Video Conference
TKTIK.06 VIDEO CONFERENCE
Layanan Video Conference (Vicon) Kemdikbud merupakan layanan infrastruktur TIK untuk memenuhi kebutuhan komunikasi visual (audio video) secara realtime berbasis jaringan komputer yang dapat menghubungkan antar titik (point to point), maupun beberapa titik (multipoint) secara bersamaan sebuah ruang virtual dalam waktu yang bersamaan.
Tujuan Layanan :
Menyediakan infrastruktur komunikasi audio visual untuk memenuhi kebutuhan komunikasi visual (audio video) secara realtime berbasis jaringan computer.
Sasaran Layanan :
- Seluruh Unit Utama dan Satuan Kerja dan
- Seluruh Titik Jardiknas
Kelas Layanan :
- Point to Point
|Layanan Point to Point merupakan layanan infrastruktur TIK untuk memenuhi kebutuhan komunikasi visual (audio video) secara realtime berbasis jaringan komputer yang dapat menghubungkan antar titik. - Multipoint
Layanan Multipoint merupakan layanan infrastruktur TIK untuk memenuhi kebutuhan komunikasi visual (audio video) secara realtime berbasis jaringan komputer yang dapat menghubungkan maupun beberapa titik. - Virtual room
Layanan Virtual room merupakan layanan infrasturktur TIK untuk memenuhi kebutuhan ruang Video Conference yang dikelola secara mandiri.
Syarat Pengajuan
Permintaan layanan ditujukan kepada Kepala Pusdatin melalui Formulir Layanan Video Conference yang ditandatangani minimal Eselon IV dan dibubuhi stempel instansi, kemudian dikirimkan melalui aplikasi SELI. Pelaksanaan:
1. Setiap hari
2. Pelaksanaan layanan dilakukan sesuai dengan SOP Layanan Video Conference.