[ SELI ]

Sistem Elektronik Layanan Infrastruktur

TKTIK.07 Layanan IP Address

Layanan ini adalah layanan yang disediakan untuk penyediaan Public IP Address dan Private IP Address Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencakup:

  1. Registrasi IP Address;
  2. Perubahan IP Address;
  3. Penghapusan IP Address;

Layanan ini tidak mencakup konfigurasi jaringan pada :

  1. Layanan collocation;
  2. Perangkat network/server

Tujuan Layanan

Layanan IP Address untuk :

  1. Koneksi Internet;
  2. Koneksi VPN;
  3. Layanan Cloud;
  4. Layanan Colocation;
  5. Perangkat Network/Server

Sasaran Layanan

Layanan IP Address ditujukan untuk :

  1. Perangkat jejaring Unit Utama/satuan kerja di lingkungan Kemendikbud;

Kelas Layanan

  1. Public IP Address 118.98.128.0 - 118.98.255.255
  2. Private IP Address
  3. AS18051
Syarat Pengajuan

Persyaratan Layanan

1. Unit utama dan Satuan Kerja  di lingkungan Kemendikbud
2. Surat Permohonan dan dilampiri Formulir Layanan IP Address;
3. Menandatangani BAST IP Address jika layanan sudah dipenuhi.

Permintaan Layanan

Permintaan layanan ditujukan kepada Kepala Pusdatin melalui Formulir Layanan IP Address yang ditandatangani minimal Eselon IV dan dibubuhi stempel instansi, kemudian dikirimkan ke SELI.

 

SOP Pengajuan
20220103160029301134.zip
Template Permohonan
20220103160029319083.zip