[ SELI ]

Sistem Elektronik Layanan Infrastruktur

TKTIK.10 FORMULIR DARING

Layanan ini adalah layanan akun perangkat lunak untuk membuat formulir atau survey secara daring yang mencakup:

  1. Registrasi Formulir Daring;
  2. Perubahan Formulir Daring;
  3. Penghapusan Formulir Daring;

Layanan ini tidak mencakup: Pembuatan formulir di luar fitur yang sudah disediakan.

Tujuan Layanan

  1. Memberikan kemudahan dalam membuat formulir atau survey e-administrasi dan e-pembelajaran secara online;
  2. Menyimpan data hasil formulir atau survey;
  3. Memberikan kemudahan untuk membuat laporan/ report hasil formulir atau survey.

Sasaran Layanan

  1. Unit utama atau satuan kerja di lingkungan Kemendikbud;
  2. ASN di lingkungan Kemendikbud.

Kelas Layanan

Akun Formulir Daring dengan fitur:

  1. Responsive Forms;
  2. Drag & Drop Form Builder;
  3. Theme Editor;
  4. Email Notifications;
  5. Save Form & Resume Later;
  6. Conditional Logic;
  7. Reports

Komponen Layanan

  1. Akun formulir.kemdikbud.go.id;
  2. Panduan dalam membuat form atau survey;
  3. Pendampingan pembuatan formulir atau survey;
  4. Pendampingan integrasi formulir dengan aplikasi lain;
  5. Pendampingan pembuatan laporan/report hasil formulir atau survey;

 

Syarat Pengajuan

Persyaratan Layanan

  1. Unit utama dan Satuan Kerja Kemendikbud yang sudah memiliki akun pos-el resmi Kemendikbud
  2. CPNS atau PNS di lingkungan Kemendikbud yang sudah memiliki akun pos-el resmi Kemendikbud;
  3. Surat Permohonan dan dilampiri Formulir Layanan Formulir Daring;
  4. Formulir atau survey yang dibuat :
  • Tidak mengandung unsur SARA
  • Mendukung layanan e-administrasi dan e-pembelajaran;

Permintaan Layanan

Permintaan layanan ditujukan kepada Kepala Pusdatin melalui Formulir Daring yang ditandatangani minimal Eselon IV dan dibubuhi stempel instansi, kemudian dikirimkan ke SELI.

SOP Pengajuan
20220103155923861818.zip
Template Permohonan
20220103155923880251.zip