Subdomain Kemdikbud
TKTIK.02 Layanan Sub Domain
Layanan ini adalah layanan yang disediakan untuk penamaan laman web menggunakan subdomain kemdikbud.go.id;
Tujuan Layanan :
Layanan pemetaan IP dan nama Sub domain kemdkbud.go.id
Sasaran Layanan :
Layanan Komputasi Awan ditujukan untuk :
- Unit Kerja di bawah Kemendikbud
- Satuan Kerja di bawah Kemendikbud
Kelas Layanan :
- Pemetaan domain kemdikbud.go.id ke IP Address ( cache DNS )
- Pemetaan IP Address ke nama domain ( Reverse DNS )
Persyaratan:
- Unit utama dan Satuan Kerja Kemendikbud
- Surat Permohonan dan dilampiri Formulir Layanan Subdomain;
- Penamaan subdomain dan IP Address
- Aplikasi berbasis web:
- mendukung layanan e-administrasi dan e-pembelajaran);
- sudah dilakukan uji kerentanan;
- Web sudah production
- tidak mengandung unsur sara
- bukan untuk tujuan komersil
- Menandatangani BAST Subdomain jika layanan sudah dipenuhi
- Melampirkan Hasil Uji Keamanan / Vulnerability Assesment, dengan ketentuan sebagai berikut:
- High Vulnerability : Tidak Ada
- Medium Vulnerability : Minimal 3
Syarat Pengajuan
Permintaan layanan ditujukan kepada Kepala Pusdatin melalui Formulir Layanan Domain yang ditandatangani minimal Eselon IV dan dibubuhi stempel instansi, kemudian dikirimkan ke SELI.
Pelaksanaan:
1. Setiap hari
2. Pelaksanaan layanan dilakukan sesuai dengan SOP Layanan Domain