[ SELI ]

Sistem Elektronik Layanan Infrastruktur

TKTIK.02 Layanan Sub Domain

Layanan ini adalah layanan yang disediakan untuk penamaan laman web menggunakan subdomain kemdikbud.go.id;

 

Tujuan Layanan :

Layanan pemetaan IP dan nama Sub domain kemdkbud.go.id

 

Sasaran Layanan :

Layanan Komputasi Awan ditujukan untuk :

  1. Unit Kerja di bawah Kemendikbud
  2. Satuan Kerja di bawah Kemendikbud

 

Kelas Layanan :

  1. Pemetaan  domain kemdikbud.go.id ke IP Address ( cache DNS )
  2. Pemetaan IP Address ke nama domain ( Reverse DNS )

 

Persyaratan:

  1. Unit utama dan Satuan Kerja Kemendikbud
  2. Surat Permohonan dan dilampiri Formulir Layanan Subdomain;
  3. Penamaan subdomain dan IP Address
  4. Aplikasi  berbasis web:
    1. mendukung layanan e-administrasi dan e-pembelajaran);
    2. sudah dilakukan uji kerentanan;
    3. Web sudah production
    4. tidak mengandung unsur sara
    5. bukan untuk tujuan komersil
  5. Menandatangani BAST Subdomain  jika layanan sudah dipenuhi
  6. Melampirkan Hasil Uji Keamanan / Vulnerability Assesment, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • High Vulnerability : Tidak Ada
    • Medium Vulnerability : Minimal 3
Syarat Pengajuan

Permintaan layanan ditujukan kepada Kepala Pusdatin melalui Formulir Layanan Domain yang ditandatangani minimal Eselon IV dan dibubuhi stempel instansi, kemudian dikirimkan ke SELI.


Pelaksanaan:

1. Setiap hari

2. Pelaksanaan layanan dilakukan sesuai dengan SOP Layanan Domain

 

SOP Pengajuan
20220103160633102096.zip
Template Permohonan
20220103160633114852.zip