[ SELI ]

Sistem Elektronik Layanan Infrastruktur

TKTIK.05 Layanan Collocation

Layanan ini adalah layanan yang disediakan untuk penitipan perangkat keras TIK (server, perangkat jaringan) dalam pusat data meliputi  Co-Location untuk production;

  1. Registrasi Perangkat Baru
  2. Migrasi Perangkat
  3. Penarikan perangkat


Kelas Layanan :

  1. Ruang dalam rak:
    • Ruang untuk perangkat: maksimal 9U;
    • Jumlah power outlet sebanyak 2 (dua) buah;
    • Jumlah alamat IP Private sesuai dengan permintaan dan sudah dikaji oleh tim Pusdatin;
    • Koneksi Intranet maksimum 1 Gbps per interface
  2. Ruang dalam pusat data:
    • Ruang untuk perangkat: maksimal 40U;
    • Jumlah distribution power outlet sebanyak 2 (dua);
    • Jumlah alamat IP Public sesuai dengan permintaan dan sudah dikaji oleh tim Pusdatin;
    • Kapasitas koneksi internet utama untuk DC sebesar 200 Mbps serta
    • DRC sebesar 155 Mbps yang digunakan secara bersama di lingkungan
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. dengan Kapasitas koneksi internet secondary untuk DC sebesar 60 Mbps digunakan sebagai backup pasif
    • Koneksi Intranet maksimum 1 Gbps per interface;
    • 7. koneksi domestic sebesar 10 Gbps.
Syarat Pengajuan

Permintaan layanan ditujukan kepada Kepala Pusdatin melalui Formulir Layanan Co-Location yang ditandatangani minimal Eselon IV dan dibubuhi stempel instansi, kemudian dikirimkan ke SELI. Pelaksanaan:

1. Setiap hari

2. Pelaksanaan layanan dilakukan sesuai dengan SOP Layanan Co-Location.

SOP Pengajuan
20190304114209997161.zip
Template Permohonan
20190304114209999454.zip